Haji dan umrah merupakan cita-cita bagi setiap muslim laki-laki maupun perempuan untuk dapat menunaikannya, karena perjalanan haji dan umroh adalah perjalanan suci untuk menggapai ridho ilahi. Jika anda sungguh-sungguh berniat untuk berangkat beribadah ke tanah suci Mekah maka sebaiknya pahami terlebih dahulu apa perbedaan antara haji dengan umroh menurut syariat islam. Sehingga anda dapat melaksanakan ibadah haji maupun umroh dengan baik dan lebih khusyu.
Namun yang perlu anda perhatikan ialah meluruskan niat semata-mata mencari keridhoan Allah swt., bukan untuk pamer dan mendapat pujian manusia. Karena jika niat kita rusak maka amalpun akan rusak dan tidak mendapatkan pahala haji dan umroh yang semestinya kita dapatkan. Selain itu, kita harus menggunakan harta yang halal untuk biaya perjalanan ibadah kesana. Jika menggunakan harta yang haram atau syubhat maka haji maupun umrohnya sia-sia tidak akan diterima.
Haji
Pengertian haji adalah rukun Islam yang kelima dan merupakan bentuk ibadah yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu secara harta, fisik, dan ilmu dengan berkunjung dan melaksanakan ibadah di beberapa tempat di Arab Saudi pada bulan Zulhijah. Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Zulhijah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijah, dan berakhir setelah melempar jumrah pada tanggal 10 Zulhijah.
Umrah
Penertian umrah adalah salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam. Hampir mirip dengan ibadah haji, ibadah ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram. Pada istilah teknis syari'ah, Umrah berarti melaksanakan Tawaf di Ka'bah dan Sa'i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihram yang diambil dari Miqat. Ibadah umroh ini juga sering disebut dengan haji kecil.
Perbedaan Haji dan Umrah
Dari pemaparan diatas, maka kita dapat menyimpulkan bahwa perbedaan haji dengan umrah adalah pada waktu dan tempat pelaksanaannya. Pada ibadah Haji hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah serta dilaksanakan tidak hanya di Mekkah, akan tetapi juga wuquf di Arafah dan jumrah di Mina. Sedangkan pada ibadah umrah dapat dilaksanakan kapan saja tanpa batasan waktu (setiap hari, setiap bulan, setiap tahun) dan hanya dilakukan di Mekkah yaitu dengan melaksanakan tawaf dan sa’i.