Semua perbedaan ada disini

Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral

Uang kartal dan uang giral adalah dua jenis uang yang sah untuk digunakan dalam menjalankan roda ekonomi dan bisnis. Kedua jenis uang ini memiliki kelebihan dan kekurangan yang tentu saja saling melengkapi satu sama lain, tinggal anda sesuaikan dengan kebutuhan transaksi anda. Apa saja perbedaan antara uang kartal dengan uang giral dapat segera anda simak penjelasannya berikut ini.


Banyak orang yang sibuk pagi hingga sore hari hanya semata-mata mengejar uang, hingga dia melupakan apa hakikat hidup sebenarnya. Apakah kita lahir ke dunia ini hanya untuk mengumpulkan uang? jawablah dengan hati nurani, yang kita perlukan bukan hanya uang tapi kebahagiaan. Sesungguhnya Allah swt. telah tetapkan kebahagiaan manusia hanya dalam agama Allah swt.

Sisihkanlah sebagian waktu anda untuk beribadah kepada Allah swt, basuhlah wajah anda dengan air wudhu dan sholatlah 5 kali dalam sehari, niscaya ketenangan akan anda rasakan saat itu juga. Janganlah kehidupan dunia yang singkat ini menipu anda, suatu saat nafas kita akan berakhir.. dan tidak ada yang kita bawa kecuali amal. Beruntunglah orang yang menyiapkan bekal dengan amal shaleh sebelum datang kematiannya dan dia bertaubat menangisi dosa-dosanya.

Uang Kartal

Pengertian uang kartal adalah suatu alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli. Uang kartal ini terdiri dari uang kertas dan uang logam dan yang memiliki hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas adalah Bank Indonesia atau disebut juga dengan hak oktroi.

Jenis uang menurut lembaga yang mengeluarkannya ada dua jenis yaitu uang negara dan uang bank. Sedangkan jenis uang kartal menurut bahan pembuatnya dibagi menjadi dua bagian juga yaitu uang logam dan uang kertas. Adapun keuntungan penggunaan uang kertas di antaranya penghematan bahan logam mulia, ongkos pembuatan relatif lebih murah, peredaran uang kertas bersifat elastis, dan dapat mempermudah pengiriman uang dalam jumlah besar.

Uang Giral

Pengertian uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat dipakai sebagai alat pembayaran. Sedangkan bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer. Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang mudah, praktis dan aman. Bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia.

Uang giral bukan alat pembayaran yang sah, sehingga anda dapat menolak dibayar dengan uang giral. Pembayaran dengan uang giral dapat dilakukan dengan cek, giro bilyet, dan pemindahan telegrafis. Keuntungan menggunakan uang giral adalah memudahkan transaksi pembayaran, alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas, dan tingkat kemanan yang jauh lebih baik..

Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral

Uang kartal adalah alat pembayaran yang sah dan wajib diterima oleh semua masyarakat umum, sedangkan uang giral tidak diterima secara umum oleh masyarakat. Uang kartal berbentuk logam dan kertas, sedangkan uang giral berbentuk koran-koran seperti cek dan giro.

Uang kartal memiliki kesulitan jika menyimpannya dalam jumlah yang banyak, sedangkan menyimpan uang giral dalam nilai yang besar maka lebih mudah dan lebih praktis. Uang kartal kurang aman karena resiko kehilangan lebih besar, sedangkan uang giral lebih aman karena resiko kehilangan kecil dan jika terjadi kehilangan bisa dilaporkan ke bank yang bersangkutan untuk segera diblokir.

Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Mang Idis