Sebuah organisasi atau perusahaan akan berjalan dengan baik jika semua sistem diawasi dengan seksama guna menghindari kebocoran serta ketidaksesuaian arah kemajuan perusahaan tersebut. Untuk itu diperlukan pemahaman tentang apa perbedaan audit internal dengan audit eksternal, agar semuanya berjalan sesuai dengan tugas serta tanggung jawab yang telah diberikan kepada masing-masing.
Audit Internal
Pengertian audit internal adalah suatu penilaian atas keyakinan, independen, obyektif dan aktivitas konsultasi yang dirancang untuk menambah nilai dan untuk meningkatkan operasi organisasi. Audit internal dapat membantu organisasi mencapai tujuannya dengan membawa pendekatan yang sistematis dan disiplin untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas proses manajemen risiko, pengendalian, dan tata kelola.
Dengan kata lain audit internal merupakan sebuah katalis untuk meningkatkan efektivitas organisasi dan efisiensi dengan memberikan wawasan dan rekomendasi berdasarkan analisis dan penilaian data dan proses bisnis. Dengan komitmen yang kuat untuk integritas dan akuntabilitas, audit internal yang memberikan nilai kepada mengatur badan dan manajemen senior sebagai sumber tujuan saran independen.
Audit Eksternal
Pengertian audit external adalah sebuah audit yang dilakukan oleh badan eksternal (independent) yang memenuhi syarat-syarat. Audit eksternal memiliki tujuan untuk menentukan antara lain, apakah catatan akutansi itu akurat dan lengkap, apakah disusun sesuai dengan ketentuan PSAK, dan apakah laporan yang disiapkan dari data menyajikan posisi keuangan dan hasil usaha keuangan secara wajar.
Dengan bahasa yang lebih mudah difahami maka definisi audit eksternal adalah suatu pemeriksaan berkala terhadap pembukuan dan catatan dari suatu entitas yang dilakukan oleh pihak ketiga secara independen, untuk memastikan bahwa catatan-catatan tersebut telah diperiksa dengan baik, akurat dan sesuai dengan konsep yang mapan, prinsip, standar akuntansi, persyaratan hukum dan memberikan pandangan yang benar dan wajar keadaan keuangan badan.
Perbedaan Audit Internal dan Eksternal
Tujuan pemeriksaan audit internal adalah untuk membantu manajemen dalam melaksanakan tanggung jawabnya dengan memberikan analisis, penilaian, saran dan komentar mengenai kegiatan yang diperiksanya. Sedangkan tujuan pemeriksaan audit eksternal adalah untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen perusahaan.
Audit Internal dilakukan oleh internal auditor yang merupakan orang dalam perusahaan, sedangkan audit eksternal dilakukan oleh eksternal auditor yang merupakan orang luar perusahaan. Namun pihak luar perusahaan menganggap internal auditor tidak independen, sedangkan eksternal auditor adalah pihak yang independen.
Pelaksanaan audit internal berpedoman pada Internal Auditing Standards yang ditentukan Institute of Internal Auditors, sedangkan pelaksanaan audit eksternal berpedoman pada Standar Profesional Akuntan Publik yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia.
Pemeriksaan audit internal dilakukan lebih rinci dan memakan waktu sepanjang tahun, karena internal auditor punya waktu yang lebih banyak di perusahaannya. Sedangkan pemeriksaan audit eksternal dilakukan secara sampling, karena waktu terbatas dan audit fee akan terlalu tinggi jika pemeriksaan dilakukan secara rinci.
Laporan internal auditor tidak berisi opini mengenai kewajaran laporan keuangan, tetapi berupa temuan pemeriksaan mengenai penyimpangan dan kecurangan yang ditemukan, kelemahan, pengendalian intern, beserta saran-saran perbaikannya. Sedangkan laporan eksternal auditor berisi opini mengenai kewajaran laporan keuangan, selain itu berupa management letter, yang berisi pemberitahuan kepada manajemen mengenai kelemahan dan pengendalian intern beserta saran perbaikan.