Setiap hari pasti kita menggunakan berbagai barang maupun jasa untuk memenuhi keperluan hidup sehari hari. Namun pernahkah anda berfikir tentang apa perbedaan barang dengan jasa jika dilihat dari definisi ataupun dari penerapannya di lapangan.
Barang
Pengertian barang adalah suatu objek atau jasa yang memiliki nilai. Nilai suatu barang akan ditentukan karena barang itu mempunyai kemampuan untuk dapat memenuhi kebutuhan.
Barang juga didefinisikan sebagai suatu produk fisik (berwujud, tangible) yang dapat diberikan pada seorang pembeli dan melibatkan perpindahan kepemilikan dari penjual ke pelanggan.
Ciri ciri barang adalah berwujud, memiliki nilai dan manfaat yang dapat dirasakan saat digunakan, dan jika digunakan maka nilai, manfaat dan bendanya sendiri dapat berkurang atau bahkan habis.
Jasa
Pengertian jasa adalah aktivitas ekonomi yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau dengan barang-barang milik, tetapi tidak menghasilkan transfer kepemilikan.
Ciri-ciri jasa adalah tidak berwujud, heteregonitas artinya karena jasa itu berupa suatu unjuk kerja, maka tidak ada hasil jasa yang sama walaupun dikerjakan oleh satu orang. Tidak dapat dipisahkan artinya konsumen harus berada di tempat jasa yang dimintanya, dan jasa tidak bisa disimpan, dijual kembali kepada orang lain, atau dikembalikan kepada produsen jasa dimana ia membeli jasa.
Contoh dari bisnis jasa yang mudah kita temui adalah konsultan, keuangan, perbankan, komunikasi, transportasi, perawatan kesehatan, pendidikan, pemerintah, dan sebagainya.
Perbedaan Barang dan Jasa
Dari segi bentuk, barang merupakan produk yang berwujud serta dapat dipegang yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sedangkan jasa merupakan suatu layanan yang diberikan oleh seseorang kepada kita untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Barang dapat digunakan atau diperoleh tanpa harus mengetahui siapa orang yang telah membuat barang tersebut, sedangkan jasa dapat diperoleh dengan campur tangan dari pemberi jasa tersebut.