Biaya kesehatan cukup mahal jika dirasakan oleh orang miskin yang untuk makan sehari-hari saja tidaklah mencukupi. Sebenarnya ada pilihan hemat yang diberikan untuk yang tidak mampu yaitu obat generik dengan segudang khasiatnya. Namun masih banyak masyarakat yang tidak bisa memahami apa perbedaan obat generik dengan obat paten jika dilihat dari faktor manfaat dan khasiat sesungguhnya.
Masyarakat kita masih memiliki anggapan bahwa obat generik adalah obat dengan kualitas rendah yaitu jauh dibawah kualitas obat paten. Padahal hal ini merupakan persepsi yang sangat keliru dan harus segera kita luruskan secara bersama-sama. Oleh sebab itu banyak pasien ragu-ragu meminta obat generik saat berkonsultasi dengan dokter di rumah sakit atau pada saat datang ke layanan kesehatan lainnya.
Padahal pada kenyataannya mutu, khasiat, dan keampuhan obat generik sama baiknya dengan obat paten. Kalau ada perbedaan semata-mata dari sisi harga dan kemasan saja. Karena obat generik menghasilkan jumlah unsur aktif yang sama dengan waktu reaksi terhadap pasien yang sama seperti obat paten asli.
Obat Generik
Pengertian obat generik adalah obat yang masa patennya telah habis, oleh sebab itu obat ini dapat diproduksi ulang oleh semua perusahaan farmasi tanpa perlu membayar royalti sepeserpun kepada pemilik asalnya. Terdapat dua jenis obat generik, yaitu obat generik bermerek dagang dan obat generik berlogo yang biasa diedarkan dipasaran dengan merek menggunakan nama kandungan zat aktifnya.
Obat paten
Pengertian obat paten adalah obat dengan formulasi baru yang memiliki hak istimewa. Dengan adanya hak istimewa tersebut, sebuah perusahaan farmasi yang telah menemukan obat dengan formula terbaru tersebut mempunyai hak paten untuk memproduksi dan memasarkan setelah dilakukan uji klinis internasional. Dan perusahaan farmasi lainnya tidak berhak memproduksi tanpa izin pihak penemu.
Perbedaan Obat Generik Dan Obat Paten
Harga obat generik di pasaran jauh lebih murah dibandingkan dengan harga obat paten. Perbedaan lainnya yaitu perusahaan farmasi bebas memproduksi dan memasarkan obat generik, sedangkan untuk obat paten maka hanya perusahaan penemu saja yang memiliki kewenangan memproduksi serta memasarkannya.
Sedangkan jika dilihat dari khasiat maka kedua obat ini baik generik maupun paten sama-sama bagusnya. Hal ini disebabkan BPOM dan FDA mensyaratkan obat generik memiliki kualitas, keampuhan, kemurnian, serta kestabilan yang sama dengan obat paten imbangannya karena memiliki unsur aktif yang sama. Berarti obat generik memiliki risiko dan manfaat yang juga sama dengan obat paten.