Uang yang anda miliki dapat disimpan dengan berbagai cara seperti membuat celengan, tabungan, membeli emas, investasi tanah dan rumah, deposito, atau penyimpanan lain yang lebih baik. Perbedaan antara tabungan dengan deposito mungkin bisa membantu anda dalam melihat produk perbankan ini lebih jelas.
Tabungan dan deposito mempunyai suatu perbedaan yang sangat jauh sehingga anda dapat melihatnya dari berbagai sisi. Misalnya saja kita dapat melihatnya dari sisi fungsi, kegunaan, dan karakteristik yang dimiliki keduanya. Oleh karena itu, pembahasan akan kita perinci dapat beberapa sub bagian seperti dibawah ini.
Anda dapat menabung di berbagai bank yang ada di Indonesia seperti bank BCA, Mandiri, Permata, BNI, BRI, Muamalat, HSBC, Bukopin, Panin, Mega, Danamon, BJB, DKI, Citibank, BTN, CIMB Niaga, dan bank lain yang tersebar di nusantara.
Tabungan
Pengertian tabungan adalah suatu simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan alat lainnya yang dipersamakan dengan hal tersebut.
Baca juga: Perbedaan Kartu Debit dan Kartu Kredit
Tujuan menabung dibank adalah untuk menyisihkan sebagian hasil pendapatan nasabah untuk dikumpulkan sebagai cadangan hari depan. Sebagai alat untuk melakukan transaksi bisnis atau usaha individu atau kelompok.
Anda dapat menarik dana yang ada dalam rekening tabungan bank dengan beberapa cara seperti menggunakan slip penarikan, kartu ATM, formulir transfer, internet banking, mobile banking, sms banking, dan lainnya.
Deposito
Pengertian deposito adalah suatu produk bank sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan kepada masyarakat, dimana dana dalam deposito dijamin pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan persyaratan tertentu.
Pada umumnya deposito mempunyai jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Deposito baru bisa dicairkan sesuai dengan tanggal jatuh temponya, biasanya deposito mempunyai jatuh tempo 1, 3, 6, atau 12 bulan. Bila deposito dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo, maka terkena penalti.
Deposito akan diperpanjang secara otomatis setelah jatuh tempo hingga pemilik mencairkan depositonya. Bunga dapat diambil setelah tanggal jatuh tempo atau dimasukkan lagi ke pokok deposito untuk didepositokan pada periode berikutnya.
Perbedaan Tabungan dan Deposito
Tabungan tidak memiliki aturan waktu penyetoran dan penarikan dana yang mengikat, dengan begitu nasabah dapat menabung dan mengambil sejumlah uang kapanpun nasabah perlukan. Sedangkan deposito memiliki aturan tertentu terkait kapan anda bisa menyetorkan dana dan kapan pengambilan boleh dilakukan.
Jika anda memiliki tabungan maka bank akan memberikan rekening koran sebagai bukti sekaligus pencatatan dana yang kita miliki di bank tersebut. Sedangkan apabila anda memiliki deposito maka anda akan mendapatkan sertifikat deposito berisikan nama, nominal uang yang anda depositokan, dan rincian perjanjian.
Dalam produk tabungan ada biaya administrasi yang dibebankan setiap bulan dan ditarik langsung dari rekening dengan nominal sesuai kebijakan bank. Sedangkan pada deposito tidak dikenal biaya apapun termasuk biaya administrasi, oleh karena itu anda tidak perlu khawatir dana anda akan terpotong biaya administrasi.
Setoran minimal pada tabungan jauh lebih rendah dibandingkan deposito yaitu sekitar Rp 10 ribu atau sesuai kebijakan bank yang bersangkutan. Sedangkan setoran minimal produk deposito jauh lebih tinggi, nasabah deposito dapat menginvestasikan dananya mulai dari Rp 1 juta atau sesuai kebijakan bank.
Untuk anda yang beragama Islam maka hindarilah riba, karena dosa riba akan menghancurkan anda. Riba adalah perkara haram dalam Islam sehingga kita harus menjauhinya sekuat tenaga. Daging yang tumbuh dari harta riba akan di bakar di dalam neraka yang menyala. Jika memiliki harta berlebih, maka sedekahkanlah sebagian dan sebagian lagi simpanlah di Bank Syariah atau dapat anda simpan dalam bentuk emas atau tanah karena hal ini lebih aman dan halal.