Semua perbedaan ada disini

Perbedaan Masjid dan Mushola

Shalat berjamaah di masjid memiliki banyak keutaman diantaranya dilipatgandakan menjadi 27 derajat. Bagi laki-laki disunnahkan untuk shalat berjamaah 5 waktu dalam sehari semalam yaitu di tempat yang mulia Masjid. Adapun perbedaan masjid dan mushola telah dibahas oleh para ulama, dan berikut sedikit kutipannya.


Masjid

Secara bahasa, masjid diambil dari kata sajada yang artinya bersujud. Disebut masjid, karena menjadi tempat untuk bersujud.

Kemudian makna ini meluas, sehingga pengertian masjid adalah tempat berkumpulnya kaum muslimin untuk melaksanakan shalat.

Masjid secara bahasa artinya adalah tempat sujud, dan secara pengertian syariat, masjid berarti setiap tempat yang disiapkan oleh kaum muslimin untuk pelaksanaan shalat jamaah lima waktu.

Makna masjid secara khusus adalah tempat yang dipersiapkan selamanya untuk sholat dan dikhususkan lagi baik yang dibangun menggunakan batu, tanah, semen ataupun yang belum dibangun.

Batasan masjid yang digunakan untuk shalat 5 waktu oleh kaum muslimin secara berjamaah, adalah bangunan yang dikelilingi tembok atau kayu, atau bambu atau semacamnya. Inilah wilayah yang berlaku hukum-hukum masjid, seperti larangan larangan bagi wanita haid, nifas, atau orang junub untuk tinggal di dalamnya.

Adapun pengertian Masjid Jami’ adalah masjid yang tidak hanya dipakai untuk melaksanakan sholat-sholat fardhu’ namun ia juga dapat mengumpulkan masyarakat untuk mendirikan sholat jum’at.

Disebut masjid jami’, karena masjid ini mengumpulkan seluruh jamaahnya, dan merupakan tanda berkumpulnya manusia. Kita sebut Masjid Jami’… istilah ini dipakai untuk menyebut masjid yang digunakan untuk shalat jumat, meskipun masjid ini kecil.

Mushola

Di beberapa rumah kaum muslimin, terkadang terdapat satu ruang khusus untuk shalat. Apakah tempat semacam ini bisa kita sebut masjid?, sehingga memiliki hukum khusus seperti halnya masjid.

Kriteria semacam ini tidak ada untuk mushola rumah, karena mushola rumah milik pribadi, sehingga tidak semua kaum muslimin bisa shalat jamaah di sana. Pemilik rumah bisa saja untuk menjualnya atau menggantinya menjadi ruang lain.

Masjid rumah (tempat shalat di rumah), bukan masjid yang hakiki, tidak pula dihukumi masjid. Sehingga boleh diubah menjadi ruang lainnya atau boleh juga orang junub tidur di dalamnya.

Jadi mushola adalah tempat yang dipersiapkan tidak selalu untuk sholat. Seorang bisa sholat di situ jika tiba-tiba ia mendapatkan waktu sholat. Dan tempat ini tidak disebut dengan istilah masjid.

Penyebutan mushola sebagai ‘masjid kecil’ di Indonesia itu kurang tepat. Di negara Saudi Arabia, meskipun kecil, bangunan yang dikhususkan untuk sholat disebut masjid. Walaupun tidak dipakai untuk sholat Jumat. Sedangkan masjid yang dijadikan untuk sholat Jumat disebut Masjid Jami‘. Penyebutan masjid Jami di Indonesia biasanya diterapkan untuk masjid besar di tengah kota saja.

Perbedaan Masjid dan Mushola

Masjid adalah tempat yang dikhususkan untuk sholat saja yang berarti disunnahkan bagi setiap orang yang memasukinya untuk melaksanakan sholat tahiyat masjid dan tidak boleh seorang wanita yang haidh maupun nifas memasuki atau menetap di dalamnya.

Sedangkan mushola adalah tempat yang tidak dikhususkan untuk sholat saja, seperti halnya mushola di rumah yang terkadang digunakan untuk sholat keluarga, dan terkadang untuk belajar atau untuk aktivitas lainnya. Ini berarti seorang wanita yang sedang haidh atau nifas diperbolehkan masuk dan menetap di tempat itu.

Perbedaan Masjid dan Mushola Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Mang Idis